Contoh Surat Kuasa istimewa, perseorangan, dinas 2016


Contoh Surat Kuasa istimewa, Peseorangan dan kedinasan- Surat kuasa adalah surat untuk memberikan kuasa terhadap orang yang dipercaya untuk dapat mewakilkan dirinya dalam melakukan tugas. Banyak alasan kenapa seseorang harus membuat surat kuasa, bisa jadi karena terlalu padatnya tugas dan kegiatan sehingga tidak dapat melakukan salah satu tugas penting lainnya, bisa jadi juga karena sakit, atau karena ketidak mampuan dalam melaksanakan tugas tersebut, misalnya surat kuasa yang diberikan kepada pengacara, terkait beberapa alasan tersebut maka kesempatan ini saya ingin membahas 3 jenis surat kuasa yaitu surat kuasa pribadi atau perseorangan, surat kuasa istimewa, dan surat kuasa kedinasan, bagaimanakah cara membuat surat kuasa yang baik dan benar berikut ini akan saya paparkan cara membuat surat kuasa yang dan benar, sekaligus saya akan berikan contoh surat kuasa, baik surat kuasa perseorangan, surat kuasa istimewa dan surat kuasa kedinasan.

Pengertian surat kuasa
Apa itu surat kuasa..? Surat kuasa adalah  surat pelimpahan wewenang seseorang terhadap orang lain yang dipercaya untuk dapat menggantikan dirinya dalam melaksanakan tugas. biasaya surat kuasa diberikan karena si pemberi kuasa berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, maka dengan adanya surat kuasa, tugas dan wewenang tersebut dapat diwakilkan, namun memiliki kekuatan hukum yang sama, karena yang diberikan kuasa statusnya hanyalah sebagai wakil dari si pemberi kuasa, akan tetapi wewenang tersebut hanyalah sebatas apa yang tertera pada surat kuasa yang dibuat oleh si pemberi kuasa, dan memiliki batas waktu masa berlaku.
 Surat kuasa adalah surat untuk memberikan kuasa terhadap orang yang dipercaya untuk dapat Contoh Surat Kuasa istimewa, perseorangan, dinas 2016
ilustrasi cara membuat surat kuasa
Fungsi Surat Kuasa
Fungsi surat kuasa adalah Untuk menunjukkan bukti otentik adanya pelimpahan wewenang pemberi kuasa terhadap orang yang di kuasakan untuk melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan apa yang tertera pada surat kuasa tersebut, sederhananya adalah pemberi kuasa ingin agar dirinya diwakilkan oleh orang lain yang dipercayainya untuk menggantikan dirinya dalam tugas tertentu.

Macam-Macam Surat Kuasa
Surat Kuasa terbagi atas tiga macam yaitu :

1. Surat kuasa personal
Surat kuasa personal adalah surat kuasa individu seseorang untuk orang lain agar dapat melaksanakan atau mewakilkan dirinya secara  pribadi dalam hal kepentingan pribadi, misalnya surat kuasa untuk mengambil tabungan di Bank, surat kuasa untuk menerima pesanan.

2. Surat kuasa dinas
Surat kuasa dinas yaitu surat yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah atau perusahaan dari seorang pejabat pemerintah atau pimpinan perusahaan yang diberikan kepada bawahannya untuk melaksanakan tugas kedinasan atau tugas perusahaan.

3. Surat kuasa istimewa
Surat kuasa istimewa yaitu surat kuasa seseorang terhadap orang lain untuk menyelesaikan masalahnya biasanya berkaitan dengan hukum pengadilan. Misalnya kepada pengacara.

Cara Membuat Surat Kuasa

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa yaitu antara lain :
  • Surat kuasa di buat oleh pemberi kuasa sendiri
  • Bahasa surat kuasa sebaiknya singkat, jelas dan padat
  • Pada surat kuasa perseorangan atau pribadi tidak perlu mencantumkan kop surat maupun nomor surat
  • Yang memberi kuasa maupun yang menerima kuasa harus sehat jasmani dan rohani
  • yang menerima kuasa harus telah cukup umur yaitu usia dewasa
  • Surat kuasa dianggap syah setelah di bubuhi tanda tangan dari kedua belah pihak
  • Khusus untuk surat kuasa kedinasan harus mencantumkan Kop surat dan stempel surat
  • Kemudian surat kuasa harus memiliki batasan waktu yang ditentukan, paling tidak tugas tersebut sampai selesai.
  • Surat kuasa di beri bubuhan materai 6000 bila di butuhkan
Susunan / format Penulisan Surat Kuasa
  • Identitas pemberi kuasa meliputi nama lengkap, Umur, Alamat lengkap
  • Identitas yang menerima kuasa juga meliputi sebagaimana pemberi kuasa
  • Tujuan surat kuasa atau tugas yang diberikan kepada penerima kuasa
  • Tanggal surat kuasa
  • Nama pemberi kuasa dan penerima kuasa yang akan ditanda tangani

Contoh Surat Kuasa Perseorangan /Pribadi

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                : Dedi Setiawan
Pekerjaan          : Pensiunan PNS perikanan dan kelautan
Alamat              : Jl. Raya Gilimanuk-Seririt Bd. Gondol, Buleleng, Bali

Dengan ini memberi kuasa kepada

Nama               : Ahmad Muzani
Pekerjaan         : Wiraswasta
Alamat             : Jl. Raya Gilimanuk-Seririt Ds. Penyabangan, Buleleng, Bali
Untuk               : Mengmbil uang pensiunan bulan januari 2015

Surat kuasa ini dibuat karena saya dalam keadaan sakit dan masih opname dirumah sakit.
Demikian surat kuasa ini kami buat agar digunakan sebagaimana mestinya

Buleleng, 01 Januari 2015
Yang menerima kuasa                                       Yang memberi kuasa


Mukhlis                                                           Sumardi


Contoh Surat Kuasa Istimewa

 

Surat Kuasa


Yang bertanda tangan di bawah ini

Nama               : Nurul Hidayah

Umur                : 37 tahun

Alamat             : Jl. Hasanudin No. 11 Buleleng Bali

Sebagai pemberi kuasa yang selanjutnya disebut pihak pertama



Memberi kuasa kepada

Nama               : Syaiful Bahri, S.H

Umur                : 38 Tahun

Pekerjaan         : Pengacara
Selaku penerima kuasa kemudian disebut pihak kedua

Bersama ini  pihak pertama memberi kuasa kepada pihak kedua untuk menghadap pengadilan Agama guna menyelesaikan  perkara harta gono-gini berupa aset perusahaan senilai 400.765.000.000, dari perceraian kami dengan Toni Bahtiar Wijaya, dengan identitas sebagai berikut :

Nama           : Toni Bahtiar Wijaya
Umur            : 43 tahun
Alamat          : Jl. Teuku Umar No 24 Singaraja, Bali


Demikian Surat kuasa ini kami buat berhubung kami sedang mengalami sakit dan tidak menguasai secara hukum tentang perkara ini, dan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sampai perkara ini selesai.


Buleleng, 23 Juli 2014
Pihak Pertama/Pemberi Kuasa                                                              Pihak kedua penerima Kuasa



Nurul Hidayah                                                                                       Syaiful Bahri, S.H
 



Contoh Surat Kuasa Kedinasan

 

KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BULELENG
Alamat : ----------------
telp.------------------ 
========================================================================= 

Surat Kuasa
No. 166 /KPU-BUL/VII/20014

Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Lengkap  : ____________________
Nama Instansi    : ____________________
Jabatan              : ____________________
Alamat              : ____________________
Telp/HP            : ____________________
Faximail

Memberikan kuasa kepada pihak kedua

Nama Lengkap : ___________________
No. KTP          ; ___________________
Jabatan             : ___________________
Alamat              : ___________________
No. Telp/Hp     : ___________________

Untuk Melakukan pendaftaran Nama Domain : www. KPU-Buleleng.do.id yang selanjutnya akan digunakan sebagai alamat resmi website KPU Kabupaten Buleleng. penanggung jawab dan pengelolaan nama domain adalah tetap pada pihak pertama

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat digunakan sebgaimana mestinya.



KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN BULELENG
SEKERETARIS


NAMA TERANG
Pembina
NIP. ..........................

Download Contoh Surat Kuasa.Docx

Jika anda membutuhkan contoh surat kuasa, saya sediakan filenya dalam bentuk file.docx yang bisa anda download di contoh surat kuasa.docx



Itulah informasi penting mengenai surat kuasa yang sengaja kami tinjau dari pengertian surat kuasa, fungsi dan tujuan surat, macam-macam surat kuasa, cara membuat surat kuasa sekaligus kami sampaikan pula contoh surat kuasa dari tiga macam surat kuasa yang telah kami jelaskan diatas. mudah-mudahan artikel ini bermanfaat untuk ada sehingga dapat memudahkan anda dalam membuat surat kuasa. terimakasih atas kunjungan anda. terimakasih atas kunjungan anda di http://Pakyudhiblog.blogspot.com

0 Response to "Contoh Surat Kuasa istimewa, perseorangan, dinas 2016"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel